Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Jam Kerja Pemuda Indonesia, antara Bekerja Berlebihan dan Tidak Penuh

Jam kerja adalah waktu untuk melakukan pekerjaan yang dapat dilaksanakan pada siang dan atau malam hari. Jumlah jam kerja diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya pada Pasal 77 sampai dengan Pasal 85. Lantas bagimana jam kerja pemuda Indonesia pada tahun 2017?

Setiap pengusaha berkewajiban untuk melaksanakan ketentuan jam kerja bagi para pekerjanya, dengan jumlah selama 40 hingga 42 jam dalam seminggu. Ketentuan jam kerja ini diatur dalam 2 sistem yaitu tujuh jam per hari untuk enam hari kerja dalam seminggu, atau delapan jam per hari untuk lima hari kerja dalam seminggu.


Rata-rata Jam Kerja Pemuda dalam Seminggu menurut Lapangan Usaha 2017


Berdasarkan gambar di atas, dapat dilihat bahwa rata-rata jam kerja pemuda adalah sekitar 42,38 jam setiap minggu. Jika dilihat menurut lapangan usaha, sektor jasa memiliki rata-rata jam kerja paling lama yaitu 45,12 jam/minggu, sedangkan sector manufaktur dan pertanian hanya menghabiskan waktu kerja 44,8 jam dan 33,48 jam setiap minggu.

Pola yang sama juga terlihat menurut daerah maupun jenis kelamin. Gambar memperlihatkan rata-rata jumlah jam kerja yang dihitung dari pekerjaan utama yang dilakukan pemuda. Dikatakan pekerjaan utama apabila pekerjaan tersebut mempunyai waktu terbanyak, atau memberikan hasil terbanyak, atau merupakan pekerjaan yang dianggap lebih utama oleh pemuda.

Jika hanya memiliki satu pekerjaan, maka pekerjaan itulah dianggap sebagai pekerjaan utamanya.

Rata-rata Jam Kerja Pemuda dalam Seminggu menurut Jenis Pekerjaan, 2017


Dilihat dari jenis pekerjaan utamanya, rata-rata jam kerja pemuda tidak jauh berbeda untuk kategori professional kepemimpinan dan tata usaha (41,96 persen), tenaga usaha dan jasa (40,42 persen), dan tenaga operator dan pekerja kasar (44,47 persen).


Menurut jenis kelamin, pemuda laki-laki maupun perempuan memiliki rata-rata jam kerja utama yang terlama pada sektor tenaga operator dan pekerja kasar, namun rata-rata jam kerja pemuda laki-laki lebih lama dibanding pemuda perempuan (45,90 jam berbanding 40,41 jam).

Berdasarkan tipe daerah, pemuda pekerja di perkotaan memiliki rata-rata jam kerja yang relatif sama untuk setiap jenis pekerjaan utama yaitu 42-46 jam per minggu, sedangkan pemuda pekerja di perdesaan yang bekerja pada sektor tenaga usaha dan jasa hanya bekerja sekitar 34,98 jam per minggu (lebih rendah dibandingkan sektor lainnya).


Rata-rata Jam Kerja Pemuda dalam Seminggu menurut Status Pekerjaan, 2017
Berdasarkan status pekerjaan utama pemuda, rata-rata jam kerja pada sektor formal lebih tinggi daripada sector informal (46,27 jam berbanding 36,84 jam). Komposisi yang sama juga terjadi jika dilihat berdasarkan status pekerjaan yang dibedakan menurut tipe daerah dan jenis kelamin.

Gambar menunjukkan komposisi pemuda yang bekerja menurut jumlah jam kerja dalam seminggu. Persentase pemuda yang bekerja dengan jumlah jam kerja normal (35-48 jam dalam seminggu) sebesar 47,33 persen.

Menurut jenis kelamin, persentase pemuda laki-laki yang bekerja dengan waktu kerja normal sebesar 48,65 persen, lebih tinggi dibandingkan pemuda perempuan (45,15 persen). Begitu pula menurut tipe daerah, persentase pemuda di perkotaan yang bekerja sesuai jam kerja normal sebesar 54,35 persen, lebih tinggi dibandingkan pemuda di perdesaan (38,44 persen).


Sebesar 7 persen pemuda bekerja kurang dari 15 jam dalam seminggu dan sekitar 27,57 persen pemuda bekerja lebih dari 48 jam dalam seminggu (bekerja berlebihan). Jika dilihat berdasarkan kelompok umur, sekitar 44,7 persen pemuda bekerja usia 16-18 tahun merupakan pekerja tidak penuh, 31,83 persen bekerja dengan waktu kerja normal, 23,48 persen bekerja dengan waktu berlebihan, dan 21,17 persen sisanya merupakan pekerja kritis.

Persentase Pemuda Bekerja menurut Status Jam Kerja dalam Seminggu, 2017
Pemuda yang bekerja lebih dari 48 jam dalam seminggu dapat dikategorikan sebagai bekerja berlebihan atau excessive working time (ILO, 2007). Kondisi fisik pemuda yang masih berada dalam kondisi puncak menyebabkan cukup tingginya proporsi pemuda yang bekerja berlebihan.


Padahal, bekerja berlebihan dapat menyebabkan gangguan kesehatan, baik fisik maupun mental. Sekitar 27 dari 100 pekerja pemuda, bekerja lebih dari 48 jam dalam seminggu. Kondisi tersebut lebih tinggi bagi pemuda laki-laki daripada perempuan (29,94 persen berbanding 23,66 persen), serta pemuda yang bekerja berlebihan di perkotaan daripada perdesaan (29,84 persen berbanding 24,70 persen).(*)

Posting Komentar untuk "Jam Kerja Pemuda Indonesia, antara Bekerja Berlebihan dan Tidak Penuh"