Jumlah Pemuda Pengangguran di Indonesia, antara Potensi dan Masalah
Aktivitas dan potensi ekonomi tidak
hanya ditinjau dari pemuda yang bekerja dan produktif, tetapi juga pemuda yang sedang
menganggur atau mencari pekerjaan. Berikut jumlah pemuda pengangguran di Indonesia,
beserta potensi dan masalah.
Energi dan potensi pemuda harus segera
disalurkan, supaya tidak menjadi masalah di tengah masyarakat. Jangan sampai
pemuda yang seharusnya. menjadi tulang punggung dalam pembangunan perekonomian nasional,
pada kenyataannya justru menjadi beban bagi keluarga dan masyarakat.
Pemuda pengangguran merupakan pemuda
yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, merasa
putus asa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, atau sudah punya pekerjaan
tetapi belum mulai bekerja.
Besarnya angkatan kerja pemuda yang
menjadi pengangguran dapat diukur dengan indikator yang disebut Tingkat
Pengangguran Terbuka (TPT) pemuda. TPT merupakan indikator yang digunakan untuk
mengukur tingkat pengangguran di suatu wilayah.
Indikator ini diharapkan bisa menjadi
acuan penyusunan kebijakan pembangunan ketenagakerjaan sekaligus menjadi
evaluasi proses pembangunan yang telah berjalan.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Pemuda, 2017
TPT pemuda Indonesia tahun 2017
sebesar 14,02 persen menunjukkan bahwa dari setiap 100 angkatan kerja pemuda, terdapat
sekitar 14 pemuda yang tidak bekerja dan sedang mempersiapkan usaha atau
mencari pekerjaan. Menurut tipe daerah, nilai TPT pemuda di perkotaan lebih
tinggi daripada di perdesaan (15,92 persen berbanding 11,50 persen).
Jika dilihat menurut jenis kelamin,
TPT pemuda perempuan lebih tinggi daripada pemuda laki-laki (14,42 persen
berbanding 13,78 persen). Hal ini dapat disebabkan karena perempuan cenderung mau
mulai bekerja jika upah/gaji yang ditawarkan cukup tinggi (Borjas, 2006).
Jika dilihat baik secara umum,
berdasarkan tipe daerah, maupun jenis kelamin, nilai TPT pemuda menurut tingkat
pendidikan menunjukkan pola yang sama. Nilai TPT pemuda yang paling tinggi
adalah mereka yang berpendidikan SMA/sederajat,
diikuti perguruan tinggi,
kemudian SMP/sederajat.
Hal ini terjadi karena umumnya pemuda
dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi, cenderung untuk menunda bekerja
karena mencari pekerjaan yang berkualitas atau mempersiapkan usaha yang sesuai
dengan kemampuannya.
Sementara itu, mereka yang memiliki
tingkat pendidikan yang lebih rendah
cenderung untuk menerima segala macam pekerjaan yang bisa memberi mereka
penghasilan.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Pemuda menurut Tingkat Pendidikan, 2017
Lebih banyaknya pemuda pengangguran
berpendidikan SMA/sederajat ke atas ini menunjukkan adanya fenomena pengangguran
terdidik di kalangan pemuda. Hal ini dapat menjadi potensi jika dikelola dengan
baik, namun juga bisa menjadi masalah bila dibiarkan begitu saja.
Secara teori, pendidikan yang
tinggi berhubungan positif
dengan produktivitas. Semakin tinggi
pendidikan pemuda pekerja, akan semakin tinggi produktivitas kerja mereka,
sehingga output yang dihasilkan juga akan semakin besar, dan hal ini tentu menguntungkan
semua pihak.
Pendidikan yang semakin tinggi
mendorong pemuda untuk mendapatkan posisi yang lebih baik dalam pekerjaan, yang
berujung pada semakin tinggi pula upah/gaji yang akan diterima. Namun demikian,
pendidikan tinggi yang seharusnya menghindarkan mereka dari pengangguran justru
pada kenyataannya membuat mereka
menjadi pengangguran.
Mereka tidak kunjung mendapat
perkerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka karena memang lapangan pekerjaan
yang terbatas. Jika kondisi ini dibiarkan terus menerus, pemuda yang digadang-gadang
menjadi penerus bangsa pada akhirnya hanya akan menjadi beban keluarga,
pemerintah, dan masyarakat luas.(*)
Rentang usia pemuda menurut sakernas itu berapa ya min
BalasHapus