Pendapatan Pemuda Indonesia, Senioritas Lebih Dihargai
Undang-undang Nomor
13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa upah adalah hak pekerja/buruh
yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha
atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh. Lantas berapakah pendapatan pemuda
Indonesia tahun 2017?
Pembayaran upah/gaji
harus sesuai dengan perjanjian kerja,
kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pendapatan/upah/gaji yang dibahas pada bagian ini merupakan penghasilan atau
imbalan yang diterima oleh
pemuda yang bekerja
sebagai buruh/pegawai, berusaha sendiri, pekerja bebas di pertanian atau
non pertanian dalam sebulan terakhir.
Rata-rata Pendapatan/Upah/Gaji Pemuda (ribuan rupiah) per Bulan menurut Lapangan Usaha, 2017
|
Secara umum, pemuda yang bekerja memperoleh rata- rata pendapatan/upah/gaji sebesar dua juta rupiah per bulan. Jika dilihat menurut tipe daerah, terdapat perbedaan yang cukup nyata antara rata-rata pendapatan di perkotaan dengan perdesaan, yakni 2,3 juta berbanding 1,5 juta rupiah.
Sementara berdasarkan
jenis kelamin, rata-rata pendapatan pemuda bekerja laki-laki terlihat sedikit
lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan (2,1 juta berbanding 1,9 juta
rupiah).
Lebih lanjut, terlihat
adanya perbedaan rata-rata pendapatan antar pekerja pemuda menurut lapangan
usaha utama, dimana pemuda yang bekerja di sektor pertanian memperoleh
rata-rata pendapatan yang paling rendah jika dibandingkan manufaktur dan
jasa-jasa, yaitu sekitar 1,4 juta rupiah per bulan.
Rata-rata Pendapatan Pemuda (ribuan rupiah) per Bulan menurut Jenis Pekerjaan, 2017 |
Pemuda yang bekerja sebagai tenaga operator dan pekerja kasar memperoleh pendapatan yang paling rendah dibandingkan dengan dua jenis pekerjaan utama yang lain, yaitu kurang dari 1,9 juta rupiah per bulan.
Menurut status pekerjaan, pekerja pemuda di sektor informal hanya memperoleh rata-rata pendapatan sebesar 1,5 juta rupiah per bulan dan besaran ini masih cukup jauh di bawah rata-rata pendapatan pemuda bekerja secara nasional.
Menurut status pekerjaan, pekerja pemuda di sektor informal hanya memperoleh rata-rata pendapatan sebesar 1,5 juta rupiah per bulan dan besaran ini masih cukup jauh di bawah rata-rata pendapatan pemuda bekerja secara nasional.
Rata-rata Pendapatan/Upah/Gaji Pemuda (ribuan) per Bulan menurut Status Pekerjaan, 2017
|
Pemerintah dalam
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 telah menetapkan kebijakan upah minimum yang
mengarah pada pencapaian kebutuhan hidup layak. Setiap pekerja berhak memperoleh
penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Penghasilan yang
rendah atau masih di bawah standar kebutuhan hidup sehari-hari menyebabkan tingkat
kesejahteraan para pekerja sulit untuk dicapai. Para pekerja akan terjebak pada
pola hidup subsistem dan nantinya akan berujung pada kemiskinan sebagai salah
satu konsekuensi atas rendahnya penghasilan yang mereka terima.
Persentase Pemuda Bekerja menurut Kelompok Pendapatan Upah Gaji per Bulan, 2017
|
Secara nasional,
hampir seperempat pemuda yang bekerja memperoleh pendapatan kurang dari satu
juta rupiah per bulan, dan hanya sekitar satu dari lima pekerja pemuda yang mendapatkan
lebih dari tiga juta rupiah per bulan.
Berdasarkan tipe
daerah, terlihat pola distribusi pendapatan yang kurang merata antara perdesaan
dengan perkotaan. Lebih dari sepertiga
pemuda perdesaan yang
bekerja mendapat penghasilan
kurang dari satu juta rupiah per bulan.
BACA JUGA: Lapangan Usaha dan Jenis Pekerjaan Pemuda Indonesia
BACA JUGA: Lapangan Usaha dan Jenis Pekerjaan Pemuda Indonesia
Senada dengan hal
tersebut, sebanyak 33,32 persen pekerja pemuda perempuan juga memperoleh
pendapatan kurang dari satu juta rupiah perbulan, dan jumlah tersebut jauh
lebih tinggi jika dibandingkan dengan pekerja pemuda laki-laki (19,36 persen).
Relatif rendah dan
tidak meratanya distribusi pendapatan dari pekerja pemuda
menjadi salah satu
permasalahan ketenagakerjaan pemuda di Indonesia.
Persentase Pemuda Bekerja menurut Kelompok Umur dan Pendapatan/Upah/Gaji per Bulan, 2017
|
Jika dilihat menurut
kelompok umur, pemuda pekerja senior (usia 25-30 tahun) tampaknya lebih
dihargai. Seperempat dari total pemuda pekerja senior sudah berpendapatan lebih
dari tiga juta rupiah atau lebih per bulan.
Hal ini kontras
dengan yang dialami pemuda pekerja usia 16-18 tahun dimana dari 100 pemuda
tersebut, sebanyak 42 di antaranya berpendapatan kurang dari satu juta rupiah
dan hanya ada lima orang yang berpendapatan tiga juta rupiah atau lebih setiap
bulannya.(*)
Posting Komentar untuk "Pendapatan Pemuda Indonesia, Senioritas Lebih Dihargai"