Status Ekonomi Rumah Tangga Pemuda Indonesia Tahun 2017
Sebagian besar pemuda tinggal di rumah
tangga dengan kelompok pengeluaran 40 persen menengah dan 40 persen terbawah
dengan persentase masing-masing sebesar 39,64 persen dan 35,77 persen. Lantas
bagaimana status ekonomi rumah tangga pemuda Indonesia tahun 2017?
Sumber: BPS Indonesia
Pemuda yang tinggal pada rumah tangga
dengan kelompok pengeluaran 20 persen teratas persentasenya sebesar 24,59
persen. Berdasarkan daerah tempat tinggal, seperti yang tersaji pada gambar,
secara umum tidak terlihat adanya perbedaan pola antara kelompok pengeluaran
rumah tangga pemuda perkotaan dan perdesaan.
Demikian juga dari segi gender, pola kelompok
pengeluaran rumah tangga pemuda laki-laki dan perempuan mengikuti pola
distribusi yang relatif sama dengan pola nasional.
Tingkat pendidikan terkait erat dengan
kelompok pengeluaran rumah tangga. Semakin tinggi tingkat pendidikan maka
kecenderungan tinggal di rumah tangga dengan status kelompok pengeluaran
teratas juga semakin besar.
Gambar menunjukkan bahwa lebih dari
separuh (51,36 persen pemuda dengan pendidikan tamat SD/sederajat tinggal di
rumah tangga dengan kelompok pengeluaran 40 terendah.
Sementara itu, hampir separuh (49,17
persen) pemuda dengan pendidikan tamat PT tinggal di rumah tangga dengan
kelompok pengeluaran 20 persen teratas.
![]() |
Persentase Pemuda Menurut Kelompok Pengeluaran Rumah Tangga, 2017
Kelayakan
Rumah Tinggal Pemuda
Rumah merupakan kebutuhan dasar
manusia. Selain sebagai tempat berlindung, rumah sebagai tempat tinggal harus aman
dan nyaman. Rumah yang layak ditempati adalah rumah yang bersih dan memenuhi
kriteria rumah yang sehat.
Terpenuhinya kebutuhan dasar rumah
yang layak huni diharapkan mampu meningkatkan ketahanan hidup masyarakat. Berdasarkan
status kepemilikan rumah tempat tinggal, sebesar 78,64 persen pemuda tinggal di
rumah dengan status milik sendiri.
Sementara itu, sebesar 10,53 persen pemuda
tinggal di rumah kontrak/sewa dan 10,83 persen pemuda tinggal di rumah bebas
sewa/dinas/lainnya. Perbedaan daerah tempat tinggal mempengaruhi status kepemilikan
bangunan tempat tinggal pemuda.
Persentase pemuda di perdesaan yang
tinggal di rumah milik sendiri lebih besar dibanding pemuda perkotaan (88,75
persen berbanding 70,39 persen). Sementara itu, pemuda di perkotaan yang
tinggal di rumah dengan status kontrak/sewa dan bebas sewa/dinas/ lainnya
persentasenya lebih besar dibanding perdesaan.
Apabila dilihat berdasarkan jenis
kelamin, tampak tidak ada perbedaan yang signifikan antara pemuda laki-laki dan
perempuan dalam status kepemilikan rumah tempat tinggal.
![]() |
Persentase Pemuda Menurut Status Kepemilikan Rumah Tempat Tinggal, 2017
Informasi status kepemilikan tempat
tinggal pemuda menunjukkan bahwa sebesar 69,0 persen pemuda pada kelompok
pengeluaran rumah tangga 20 persen teratas tinggal di rumah milik sendiri.
Sementara itu, pemuda di rumah tangga kelompok
pengeluaran 40 persen menengah dan 40 persen terbawah yang tinggal di rumah
milik sendiri persentasenya sebesar 79,33 persen dan 84,50 persen.
Rumah milik sendiri yang dimaksud
dalam informasi ini adalah rumah yang ditempati merupakan milik kepala rumah
tangga atau salah seorang anggota rumah tangga.
Tidak hanya status kepemilikan rumah
tempat tinggal, aspek perumahan lain yang patut diperhatikan adalah kelayakan tempat
tinggal. Pasal 5 Ayat 1 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan
Pemukiman menyatakan bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak untuk menempati dan/atau
menikmati dan/atau memiliki rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman,
serasi, dan teratur” (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 23.
Ditinjau dari sisi kelayakan, rumah
dapat dibedakan menjadi tiga kategori yaitu rumah layak huni, rumah hampir
tidak layak huni, dan rumah tidak layak huni.
Pada tahun 2017, sebesar 86,23 persen
pemuda tinggal di rumah layak huni. Sementara itu, persentase pemuda yang tinggal
di rumah tidak layak huni sebesar 3,78 persen. Pemuda yang tinggal di perkotaan
tampak memiliki kehidupan yang lebih baik dibanding pemuda di perdesaan.
Hal ini terlihat dari lebih tingginya
persentase pemuda perkotaan (91,17 persen) yang tinggal di rumah layak huni
dibandingkan pemuda perdesaan (80,18 persen).
Sementara itu, berdasarkan jenis
kelamin tidak ada perbedaan nyata antara pemuda laki-laki dan perempuan dalam
hal kelayakan rumah tempat tinggal.
Faktor ekonomi menjadi pembeda dalam
hal kelayakan rumah tempat tinggal pemuda. Semakin tinggi kelompok pengeluaran
rumah tangga, semakin besar persentase pemuda yang tinggal di rumah layak huni.
![]() |
Persentase Pemuda Menurut Kelayakan Rumah Tinggal, 2017
Persentase pemuda dengan rumah layak
huni antar provinsi cukup bervariasi. Provinsi Papua memiliki persentase pemuda
yang tinggal di rumah layak huni terendah, yaitu sebesar 54,89 persen.
Sementara itu, Provinsi Kalimantan
Timur memiliki persentase pemuda dengan rumah layak huni tertinggi, yaitu
sebesar 97,49 persen. Persentase pemuda menurut kelayakan rumah tempat tinggal
dan provinsi dapat dilihat pada gambar.(*)
Sumber: BPS Indonesia
Posting Komentar untuk "Status Ekonomi Rumah Tangga Pemuda Indonesia Tahun 2017"