Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Peluang Wirausaha di Kalangan Pemuda Indonesia Tahun 2018

Pemerintah siap memberikan bantuan bagi pemuda Indonesia untuk menjadi wirausaha muda. Bantuan ini dalam bentuk transfer uang kepada perseorangan. Berikut detail peluang wirausaha di kalangan pemuda Indonesia tahun 2018.

Pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi dan Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi tingkat nasional menjadi peluang wirausaha di kalangan pemuda Indonesia tahun 2018.

Program ini merupakan  bantuan dalam bentuk transfer uang  dari pemerintah kepada perseorangan sebagai bentuk pelayanan, perhatian, dan penghargaan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada perseorangan yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Latar Belakang
Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini adalah kurangnya jumlah wirausaha muda, apalagi wirausaha muda yang  memiliki  produktivitas  tinggi  dan  berdaya  saing.  Upaya meningkatkan jumlah wirausaha di Indonesia harus dimulai dari mengembangkan kewirausahaan dari kalangan pemuda.

Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan prosentase jumlah wirausaha di Indonesia yang saat ini baru mencapai 1.56 %. Menurut David McCleland suatu Negara baru akan dapat menjadi makmur apabila memiliki entrepreneur (pengusaha) sedikitnya 2 % dari jumlah penduduk.

Dalam rangka berupaya untuk menciptakan wirausaha baru terutama dikalangan para pemuda maka Kementerian Pemuda dan Olahraga menyelenggarakan pelbagai program guna menumbuhkan kesadaran dan minat  berwirausaha  di  kalangan  pemuda,  antara  lain  melalui Penyelenggarakan Pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi dan Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi.

Program ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan khususnya berkaitan dengan pengembangan kewirausahaan dan penghargaan kepada pemuda yang berprestasi.


Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan mengisyaratkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertugas mengembangkan kewirausahaan di kalangan pemuda dan memberikan penghargaan kepada pemuda yang berprestasi sebagai apresiasi atas jasa dan/atau prestasi seseorang, organisasi pemuda, organisasi kemasyarakatan, lembaga pemerintahan, badan usaha, dan kelompok masyarakat.

Penghargaan kepemudaan dapat berbentuk gelar, tanda jasa, beasiswa, pemberian fasilitas, pekerjaan, asuransi dan jaminan hari tua, dan/atau bentuk penghargaan lainnya yang bermanfaat.

Pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi dan Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018 adalah bentuk pemberian apresiasi kepada para pemuda yang aktif dalam dunia usaha dan telah menunjukkan hasil serta berpotensi untuk berkembang.

Keaktifan tersebut adalah wujud inisiatif yang berangkat dari idealisme mereka sendiri, dan prestasinya sehingga layak diberi penghargaan. Melalui kegiatan pemilihan ini diharapkan usaha yang digeluti dapat terus bertahan dan tumbuh berkembang secara berkelanjutan.

B.  Pengertian
Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan:
1. Bantuan Pemerintah adalah bantuan yang tidak memenuhi kriteria bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada perseorangan, kelompok masyarakat atau lembaga pemerintah/non pemerintah;
2. Dukungan Bantuan Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan Pemuda adalah kegiatan pemberian bantuan, kemudahan dan atau kesempatan untuk mengembangkan potensi pemuda di bidang wirausaha;
3. Belanja Barang Lainnya untuk diserahkan kepada Masyarakat/ Pemerintah Daerah adalah bantuan dalam bentuk uang atau barang dan/atau jasa yang tidak termasuk dalam Bantuan pemerintah yang dialokasikan pada akun belanja barang untuk untuk diserahkan
kepada  masyarakat/pemerintah  daerah  yang  ditetapkan  oleh Pengguna Anggaran;
4. Pengembangan  kewirausahaan  pemuda  adalah  kegiatan mengembangkan potensi keterampilan dan kemandirian berusaha;
5. Wirausaha Muda Pemula (WMP) adalah pemuda Indonesia berusia antara 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun yang baru memulai usaha (start-up),
6. Wirausaha Muda Pemula Berprestasi adalah WMP yang telah menunjukkan motivasi, semangat, dan kerja keras dalam mencapai prestasi membangun usaha menjadi usaha yang mandiri dan berdaya saing,
7. Penggerak Wirausaha adalah warga negara Indonesia, baik sebagai individu atau lembaga yang melakukan kegiatan mencetak wirausaha muda baru dan mengembangkan usaha para wirausaha muda.
8. Menteri adalah menteri yang bertangung jawab menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kepemudaan.

C.  Tujuan
1. Memilih  Wirausaha  Muda  Pemula  (WMP)  berprestasi  dalam menjalankan  dan  mengelola  usahanya  hingga  tumbuh  dan berkembang menjadi usaha mandiri yang berdaya saing,
2. Memilih Penggerak Wirausaha Muda yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi dalam melakukan pembinaan kepada wirausaha muda dan telah menghasilkan wirusaha muda yang mandiri dan berdaya saing,
3. Membangun image positif dan menghapus stigma takut gagal dalam berwirausaha dalam masyarakat, sehingga muncul semangat dan keyakinan dalam menjalankan usaha sebagai pilihan karir.


D.  Manfaat Kegiatan
1. Lahirnya figur pemuda berprestasi di bidang kewirausahaan yang diharapkan dapat menjadi tokoh dan idola baru generasi muda Indonesia, sekaligus dapat dijadikan contoh sukses budaya kerja keras yang berbuah keberhasilan,
2. Lahirnya figur penggerak wirausaha yang diharapkan mampu membangkitkan gerakan kewirausahaan di seluruh Indonesia.
3. Meningkatnya minat pemuda untuk berwirausaha.

PEMILIHAN WIRAUSAHA MUDA PEMULA BERPRESTASI DAN
PENGGERAK WIRAUSAHA MUDA BERPRESTASI
TINGKAT NASIONAL TAHUN 2018

A.  Urgensi Program
Program pemilihan Wirausaha Muda Pemula dan Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018, merupakan program dari Kementerian Pemuda dan Olahraga yang diharapkan dapat memacu motivasi dan semangat kalangan pemuda untuk terus meningkatkan produktivitasnya  melalui  kegiatan  kewirausahaan. 

Program  ini direncanakan dapat dilaksanakan setiap tahun untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Wirausaha Muda Pemula dan Penggerak Wirausaha Muda yang telah bekerja keras merintis kegiatan kewirausahaan sebagai pilihan hidupnya.

Pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban untuk memberikan apresiasi berupa penghargaan kepemudaan atas pelbagai upaya yang telah dilakukan dalam memajukan potensi pemuda baik yang dilakukan oleh  pemuda  itu  sendiri,  organisasi  kepemudaan,  organisasi kemasyarakatan,  lembaga  pemerintah,  badan  usaha,  kelompok masyarakat, atau perorangan.

Penghargaan kepemudaan ini merupakan pengakuan atas eksistensi dan peran serta pelbagai pihak yang telah turut serta dan berpartisipasi dalam pembangunan kepemudaan, khususnya dalam pengembangan kewirausahaan.

Pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi dan Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018 ini merupakan kegiatan pemberian apresiasi bagi Wirausaha Muda Pemula dan Penggerak Wirausaha Muda yang dianggap telah berhasil dan memiliki prestasi baik dalam menjalankan usahanya serta mampu menggerakkan pemudalainnya yang memberikan banyak manfaat bagi lingkungan dan komunitas sekitarnya.

B.  Wirausaha Muda Pemula (WMP) Berprestasi
WMP Berprestasi merupakan sosok pemuda yang memiliki motivasi untuk berprestasi (Need to Achievement) melalui berwirausaha. WMP Berprestasi tidak hanya diukur dari jumlah aset yang telah berhasil dicapainya, memiliki karakter kewirausahaan, memiliki rasa percaya diri dan mampu bersikap positif terhadap diri dan lingkungannya.

WMP Berprestasi, merupakan sosok pemuda yang memiliki jiwa kepemimpinan, memiliki inisiatif, keuletan, kegigihan, berperilaku kreatif dan inovatif, mampu bekerja keras, berpandangan luas dan memiliki visi kedepan, berani mengambil risiko yang diperhitungkan, serta tanggap terhadap saran dan kritik yang dapat digunakan sebagai masukan untuk memperbaiki diri.

Secara elementer WMP Berprestasi juga dapat dilihat dari kemampuan atau tingkat keterampilannya dalam berwirausaha. Misalnya, memiliki keterampilan dalam memilih jenis usaha, memiliki keterampilan mengelola produksi, memiliki keterampilan mengembangkan pemasaran. Tingkat ketrampilan  berwirausaha  juga  dapat  dilihat  dari  keterampilan
meningkatkan pengelolaan keuangan dan permodalan, keterampilan mengorganisasikan dan mengelola kelompok usaha serta memiliki keterampilan mengembangkan jalinan kemitraan usaha.

WMP Berprestasi memiliki usaha yang baik. berkembangnya produk- produk baru yang lebih inovatif. Berkembangnya volume produksi dan pemasaran (omzet), meningkatnya keuntungan bersih dan kekayaan yang dia miliki.

C.  Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi
Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi merupakan sosok pembina wirausaha, yang memiliki dedikasi untuk memacu gerakan pengembangan kewirauasahaan pemuda. Penggerak Wirausaha Muda bisa berbentuk sebuah lembaga yang berkiprah pada pengembangan kewirausahaan, bisa juga perorangan yang memiliki prestasi luar biasa dalam mendampingi dan mementoring wirausaha dikalangan pemuda.

Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang luas tentang kewirausahaan serta memiliki kemampuan manajemen, pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia. Perbedaan antara penggerak wirausaha dengan wirausahawan adalah kontribusinya terhadap lingkungan sosial dan lingkungan alam, serta kemampuannya dalam menjalin kerjasama (kemitraan) dengan dunia usaha dan industri untuk memajukan dan ikut serta dalam pengembangan kewirausahaan.

Di samping itu Penggerak Wirausaha tersebut memiliki kemampuan untuk mengembangkan inkubator bisnis sebagai basis pembinaan dan pendampingan wirausaha muda. Penggerak Wirausaha Berprestasi memiliki motivasi yang besar untuk berprestasi  (need  to  achievment)  melalui  kegiatan  pembinaan kewirausahaan pemuda serta memiliki visi ke depan dalam pengembangan kewirausahaan. 

Karakter  Penggerak  Wirausaha  Muda  Berprestasi memiliki rasa percaya diri dan mampu bersikap positif terhadap diri dan lingkungannya. Memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat yang dapat dlihat dari inisiatifnya, keuletannya, kegigihannya serta kreatif dan inovatif. Hal yang paling menonjol dari Sosok Penggerak Wirausaha berprestasi adalah  kemampuannya  dalam  mengorganisasikan  dan  mengelola kelompok usaha serta mengembangkan jalinan kemitraan usaha.

Memiliki kemitraan dengan dunia usaha dan industri, serta memiliki kemitraan dengan lembaga permodalan. Penggerak wirausaha berprestasi memiliki kegiatan utama pembinaan terhadap wirausaha muda, memiliki binaan yang cukup banyak dari berbagai jenis usaha yang dilaksanakan oleh para pemuda.

D.  Sasaran Program
1. Pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi dikelompokkan dalam 4 (empat) bidang usaha, yaitu:
a. Pertanian dan Kelautan meliputi pertanian dalam arti luas termasuk sektor perkebunan, peternakan, perikanan (darat dan payau) dan kehutanan. Kelautan meliputi semua sektor usaha yang berbasis kelautan.
b. Industri Kreatif, yaitu kegiatan usaha yang berdasarkan pada kreativitas, keterampilan, dan bakat individu untuk menciptakan daya kreasi dan daya cipta yang bernilai ekonomis dan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat meliputi periklanan; arsitektur; pasar seni dan barang antik; kerajinan; desain; fashion (mode); film, video, dan fotografi; permainan interaktif; musik; seni pertunjukan; penerbitan dan percetakan; teknologi informasi; e commerce; radio dan televisi; dan riset dan pengembangan.
c. Industri pangan dan Kuliner, meliputi pengolahan produk pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan menjadi produk setengah jadi atau produk jadi. Kuliner mencakup kegiatan bisnis makanan dan minuman seperti restoran dan warung makan.
d. Perdagangan dan jasa. Perdagangan meliputi bidang usaha yang bergerak pada penyediaan dan distribusi barang, sedangkan bidang jasa mencakup semua kategori usaha yang bergerak di sektor jasa seperti: jasa keuangan, jasa pendidikan, jasa transportasi, jasa konstruksi, jasa profesional dan usaha jasa lainnya.
2. Penggerak Wirausaha diberikan kepada perorangan yang membina Wirausaha Muda Pemula.

E.  Persyaratan Peserta
1.  Peserta WMP Berprestasi
Pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018 ini terbuka seluas-luasnya bagi pemuda dengan kriteria sebagai berikut:
a. Berusia berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun, 0 bulan 0 hari pada tanggal 28 Oktober 2018 (dibuktikan dengan fotokopi KTP/atau identitas lainnya yang masih berlaku);
b. Memiliki usaha secara perorangan yang telah berjalan minimal 2 (dua) tahun (dibuktikan dengan laporan keuangan);
c. Memenuhi kriteria Usaha Mikro atau Usaha Kecil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yaitu:
1) Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha  Mikro,  yaitu  kekayaan  bersih  (aset)  maksimal Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) dan perputaran uang (omzet) maksimal Rp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) per tahun.
2) Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan
cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil, yaitu kekayaan bersih (aset) antara Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp. 500.000.000, (lima ratus juta  rupiah)  dan  perputaran  uang  (omzet)  antara Rp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan Rp. 2.500.000.000, (dua milyar lima ratus juta rupiah) per tahun.
d. Bisnis yang dijalankan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. Belum pernah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga;
f. Tidak  sedang  mengikuti  kegiatan  penghargaan  sejenis  di Kementerian Pemuda dan Olahraga;
g. Peserta diharuskan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan tidak dapat diwakilkan

2.  Peserta Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi
Peserta Pemilihan Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018 terbuka seluas-luasnya bagi masyarakat baik secara perorangan maupun lembaga, dengan kriteria sebagai berikut:
a.  Melakukan pembinaan, pendampingan maupun pengembangan kewirausahaan pemuda;
b.  Telah menjalankan kegiatan minimal 3 (tiga) tahun dibuktikan dengan dokumentasi kegiatan;
c.  Memiliki minimal 10 (sepuluh) Wirausaha Muda Berprestasi (WMP) binaan.
F.  Dewan Juri

Dewan Juri beranggotakan 5 (lima) orang yang bertugas memberikan penilaian kepada peserta Pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi dan Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018 sekaligus memilih dan menentukan penerima penghargaan tersebut.

Dewan juri harus independen, tidak terlibat dalam penilaian administrasi, proposal dan survei lapangan. Susunan Dewan Juri adalah sebagai berikut:
1.  Unsur Kementerian Pemuda dan Olahraga,
2.  Unsur Praktisi Bisnis/Asosiasi Wirausaha,
3.  Unsur Pakar/Akademisi,
4.  Unsur Motivator,
5.  Unsur Pers/Media.
G.  Penyelenggara

Penyelenggara Program Pemilihan Wirausaha Pemula Berprestasi dan Penggerak Wirausaha Muda Pemula Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018 adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam hal ini diselenggarakan oleh Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda.

H. Penghargaan
1.  Penghargaan bagi pemenang Pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018 diberikan kepada para juara untuk setiap bidang usaha yang diperlombakan. Masing-masing juara akan mendapatkan trophy, sertifikat/piagam dan uang tunai;
2.  Penghargaan bagi Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018 diberikan kepada para juara yang masing- masing akan mendapatkan trophy, sertifikat/piagam dan uang tunai.
I.  Waktu Pelaksanaan
Kegiatan ini direncanakan berlangsung mulai bulan Juni sampai dengan Oktober 2018 dengan jadwal pelaksanaan kegiatan sebagai berikut:


MEKANISME PELAKSANAAN
A.  Sosialisasi
Sosialisasi merupakan salah satu cara untuk penyebarluasan informasi berkaitan dengan pelaksanaan program Pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi dan Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018. Sasaran sosialisasi adalah Perguruan Tinggi, Organisasi Kepemudaan (OK), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kepemudaan, dan kelompok-kelompok pemuda lainnya.

Materi sosialisasi meliputi seluruh aspek yang ada di dalam Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi dan Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018. Sosialisasi dilaksanakan oleh pengelola program tersebut baik di tingkat pusat maupun daerah.

Metode sosialisasi menggunakan penyebaran surat edaran, poster, booklet, pelaksanaan rakornis dan penayangan di media elektronik. Sosialisasi dilaksanakan pada bulan Juni sampai dengan Oktober 2018.

B.  Pendaftaran Calon Peserta
Pengelola program Pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi dan Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018 akan menerima secara langsung calon peserta yang mendaftar dengan melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

Adapun berkas yang dikirim berupa data pribadi dan profil usaha calon peserta (hard copy dan soft copy), dan pas foto ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar. Semua berkas tersebut dikirimkan ke Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Penerimaan calon peserta Pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi dan Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018, akan ditutup pada tanggal 15 Agustus 2018 (stempel pos). Pendaftaran calon peserta dilakukan secara online melalui situs Kementerian Pemuda dan Olahraga www.kemenpora.go.id atau mengisi dan mengirimkan formulir pendaftaran yang ditujukan Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, formulir pendaftaran dapat diperoleh di:

1.  Sekretariat Panitia
Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Graha Pemuda dan Olahraga Lantai 9, Jalan Gerbang Pemuda No. 3 Senayan Jakarta Pusat 10270. (Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda);

2.  Dinas Pemuda dan Olahraga/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani bidang kepemudaan di 34 (tiga puluh empat) Provinsi seluruh Indonesia. (Daftar Terlampir),

3.  Situs Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, www.kemenpora.go.id.

Formulir pendaftaran yang telah diisi dan dilengkapi dengan pelbagai dokumen yang dipersyaratkan dapat diantar langsung, dikirimkan via pos atau via email. Pendaftaran dan pengiriman berkas mulai tanggal 1 Maret sampai dengan 15 Agustus 2018.

Persyaratan dan info lebih lanjut mengenai kegiatan Pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi dan Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi Tingkat  Nasional  Tahun  2018  dapat  diakses  di  situs www.kemenpora.go.id.


C.  Penilaian Administrasi dan Proposal
Setelah panitia Pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi dan Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi menerima seluruh berkas calon peserta sampai batas waktu yang telah ditetapkan, Tim Penilai Administrasi akan melaksanakan tugasnya menyeleksi berkas-berkas yang telah diterima.

Calon peserta yang tidak memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan akan langsung dinyatakan gugur dan tidak akan diikutsertakan dalam proses penilaian selanjutnya. Selanjutnya Tim Penilai akan menilai proposal peserta dan menentukan peserta yang layak untuk disurvei dan diverifikasi. Tim Penilai harus independen tidak terlibat sebagai dewan juri maupun tim survei lapangan dalam satu kegiatan yang sama.

D.  Survei dan Verifikasi
Penilaian Lapangan akan dilakukan kepada calon peserta Pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi dan Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi yang lolos dalam penilaian administratif. Tim Survei akan mengunjungi lokasi usaha calon peserta untuk menilai kelayakan dan kesesuaian kenyataan di lapangan dengan proposal yang telah dibuat oleh calon peserta.

Dari Hasil penilaian lapangan, tim survei akan melaporkan hasil penilaiannya pada rapat Tim Survei. Tim Survei membuat berita acara hasil rapat yang berisi Finalis Pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi dan Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018, yang akan dipanggil ke Jakarta untuk mengikuti jenjang penilaian selanjutnya yaitu tahap presentasi dan inteview dengan dewan Juri dalam rangka menentukan pemenang.

E. Interview Dewan Juri
Interview atau wawancara diikuti oleh finalis Wirausaha Muda Pemula Berprestasi dan Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018 yang dilakukan oleh dewan juri. Dewan Juri akan mendalami kegiatan kewirausahaan yang di lakukan oleh Finalis Pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi dan Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi, selanjutnya akan menentukan pemenangnya.

F.  Penetapan dan Pengumuman
Setelah melakukan penilaian, Dewan Juri akan membuat Berita Acara hasil penilaian sekaligus menetapkan pemenang Wirausah Muda Pemula Berprestasi dan Penggerak Wirausaha Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018. Setelah ditetapkan, Dewan Juri akan mengumumkan hasil penilaian dengan membacakan berita acara yang telah ditandatangani
oleh semua Dewan Juri.

G.  Pemberian Penghargaan
1.  Penghargaan  bagi  para  pemenang  Wirausaha  Muda  Pemula Berprestasi (WMP) Tingkat Nasional Tahun 2018 diberikan per bidang usaha yang diperlombakan terdiri dari juara I, II dan III yang masing- masing akan mendapatkan trophy, piagam penghargaan, dan uang tunai.

Adapun rincian pemberian uang tunai bagi setiap juara pada kategoriWMP dengan kategori sebagai berikut:
a) Juara I sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah);
b) Juara II sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah);
c) Juara III sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

2.  Penghargaan bagi para pemenang Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018 diberikan kepada juara I, II, dan III yang akan mendapatkan trophy, piagam penghargaan, dan uang tunai.

Adapun rincian pemberian uang tunai bagi setiap juara pada kategori Penggerak WMP dengan kategori sebagai berikut:
a) Juara I Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah);
b) Juara II Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah);
c) Juara III Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

Besaran penghargaan uang tunai di atas dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

METODE PEMILIHAN
A.  Metode dan Pendekatan
Metode yang digunakan dalam pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi dan Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018 adalah metode kualitatif dengan pendekatan induktif, di mana data dan informasi yang dikirimkan peserta akan dinilai melalui verifikasi dan kunjungan lapangan, sehingga diperoleh data yang akurat.

Selanjutnya, para finalis akan mengikuti sesi presentasi dan wawancara dihadapan Dewan Juri dalam rangka pemilihan juara.

B.  Indikator Penilaian
1.  Indiaktor penilaian yang digunakan dalam Pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi Tahun 2018 terdiri dari 18 (delapan belas) Indikator yang dikembangkan dari 4 (empat) dimensi sebagai berikut:

2.  Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi Tahun 2018 terdiri dari 21 (dua puluh satu) Indikator yang dikembangkan dari 5 (lima) dimensi sebagai berikut:

C.  Tahapan Penilaian
Penilaian dalam Pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi dan Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018 akan dilakukan dalam 4 (empat) tahap yaitu:

1.  Tahap seleksi Administrasi
Pada tahap ini akan dilakukan penilaian terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi yang dikirimkan peserta sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan, yaitu:

a.  Wirausaha Muda Pemula Berprestasi
1) Formulir pendaftaran
2) Usia peserta
3) Lama usaha
4) Omzet dan Aset
5) Dokumen Profil Usaha
6) Surat  pengantar  atau  tanda  terima  tembusan  dari Dispora/OPD yang menangani kepemudaan

b.  Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi
1) Formulir pendaftaran
2) Dokumen profil Kegiatan
3) Daftar dan profil WMP binaan
4) Surat pengantar atau tanda terima tembusan dari Dispora/ OPD yang menangani kepemudaan.

Pada tahap ini digunakan sistem GUGUR, artinya bagi peserta yang tidak menyampaikan dokumen secara lengkap dan absah, dianggap tidak memenuhi syarat administrasi dan dinyatakan GUGUR.

2.  Tahap Seleksi Proposal
Peserta yang berhak mengikuti tahap seleksi proposal adalah mereka yang telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi administrasi. Pada tahap ini akan dilakukan penilaian terhadap proposal yang telah dikirimkan peserta kepada panitia. Kriteria yang digunakan dalam penilaian proposal untuk Wirausaha Muda Pemula Berprestasi adalah:
Sedangkan kriteria yang digunakan dalam penilaian proposal untuk Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi adalah:
Berdasarkan hasil penilaian proposal ini akan dipilih maksimal 15 (lima belas) peserta per bidang untuk dapat diikutkan seleksi tahap berikutnya.

3.  Tahap survei dan verikasi
Pada tahap ini akan dilakukan survei terhadap peserta yang terpilih dari tahap sebelumnya. Tujuan dari survei ke lokasi usaha adalah untuk melakukan verifikasi dan validasi data dan informasi yang telah disampaikan peserta kepada panitia seleksi, yaitu:

a. Keabsahan dokumen administrasi;
b. Keabsahan usaha (WMP) dan kegiatan pembinaan (Penggerak) sesuai dengan informasi yang disampaikan dalam proposal, dan
c. Pendalaman data dan informasi yang dibutuhkan tim seleksi dalam proses pemilihan tahap berikutnya.

Jika dari hasil survei dan verifikasi ditemui data dan informasi yang tidak sesuai dengan dokumen yang telah dikirimkan dan nyata-nyata diketahui sebagai upaya rekayasa, maka peserta yang bersangkutan dinyatakan GUGUR, sedangkan peserta lainnya dianggap lulus
verifikasi lapangan dan dinyatakan sebagai finalis WMP Berprestasi dan Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018 dan akan diundang ke Jakarta untuk menjalani tahap presentasi dan Interview oleh Dewan Juri.

4.  Tahap Interview
Tahap Interview Dewan Juri dilaksanakan di Jakarta yang akan diikuti oleh nominator yang telah berhasil lulus dari tahap verifikasi lapangan. Pada tahap ini, nominator akan mengikuti tahap seleksi terakhir dalam bentuk presentasi dan interview dengan dewan juri.

Hasil penilaian dewan juri adalah keputusan akhir yang menetapkan peserta terpilih sebagai Wirausaha Muda Pemula Berprestasi dan Penggerak Wirausaha Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018.


PENUTUP
Pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi dan Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018 merupakan salah satu upaya pengembangan prestasi wirausaha muda pemula dan penggerak wirausaha muda untuk menumbuh-kembangkan kegiatan wirausaha sebagai bagian dari upaya meningkatkan budaya kewirausahaan dikalangan pemuda.

Petunjuk Teknis ini disampaikan kepada para pemuda dan pemangku kepentingan dengan harapan dapat dijadikan acuan bagi peserta maupun pihak lain dalam pelaksanaan Pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi dan Penggerak Wirausaha Muda Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018.

Semoga pelaksanaan pemilihan ini dapat berjalan dengan lancar serta dapat memilih Wirausaha Muda Pemula berprestasi serta Penggerak Wirausaha Berprestasi Tingkat Nasional yang mampu berperan maksimal dalam menyebarkan virus kewirausahaan di kalangan pemuda.

Demikianlah informasi peluang wirausaha di kalangan pemuda Indonesia tahun 2018.(*)

Sumber: kemenpora.go.id

Posting Komentar untuk "Peluang Wirausaha di Kalangan Pemuda Indonesia Tahun 2018"